PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA TERHADAP BARANG YANG DIGUNAKAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sleman)
dc.contributor.advisor | Aunur Rohim Faqih | |
dc.contributor.author | Yasinta Nur Savitri | |
dc.date.accessioned | 2021-01-28T06:18:15Z | |
dc.date.available | 2021-01-28T06:18:15Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/26848 | |
dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pihak ketiga terhadap barang yang digunakan dalam tindak pidana narkotika, serta penerapan Pasal 101 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap beberapa putusan di Pengadilan Negeri Sleman. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu:Bagaimana penerapan Pasal 101 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan pengadilan terhadap barang bukti milik pihak ketiga? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak ketigasebagai pemilik barang yang digunakan dalam tindak pidana Narkotika?.Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif.Bahan hukum diperoleh dari studi kepustakaan dan Perundang-undangan serta putusan pengadilan.Kemudian diolah dengan metode kualitatif dimana hasilnya dipaparkan menjadi suatu kalimat yang logis untuk menghasilkan kesimpulan.Hasil studi ini menunjukan bahwa perlindungan hukum pihak ketiga terhadap barang yang digunakan dalam tindak pidana narkotika masih menunjukan kelemahan. Beberapa putusan di Pengadilan Negeri Sleman terkait tindak pidana narkotika terhadap barang bukti masih belum sepenuhnya menerapan Pasal 101 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini dengan alasan barang bukti bukan merupakan alat yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan tidak berkaitan langsung dengan perbuatan pidana terdakwa.Dan Ketentuan Pasal 101 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika belum memberikan perlindungan terhadap pihak ketiga. Penelitian ini merekomendasikan perlunya merevisi terhadap ketentuan Pasal 101 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan barang yang digunakan dalam tindak pidana narkotika. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | perlindungan hukum | en_US |
dc.subject | pihak ketiga | en_US |
dc.subject | narkotika | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA TERHADAP BARANG YANG DIGUNAKAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sleman) | en_US |
dc.Identifier.NIM | 15410348 |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Law [2504]