• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR: 622/Pdt.P/2018/PN.Mks.)

    Thumbnail
    View/Open
    16410462 Sheika Azzahra.pdf (884.8Kb)
    Date
    2020
    Author
    Sheika Azzahra
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap penetapan pengadilan tentang perkawinan beda agama. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana keabsahan perkawinan beda agama berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan bagaimana implikasi hukum terhadap penetapan pengadilan tentang perkawinan beda agama. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang berkaitan dengan hal penulis teliti yaitu Putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor: 622/Pdt.P/2018/PN,Mks, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU/XII/2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Fatwa MUI Nomor : 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 Tentang Perkawinan Beda Agama, serta sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal-jurnal hukum, internet, yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa Perkawinan beda agama jelas tidak sah atau tidak boleh dilakukan sesuai dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dimana dijelaskan bahwa sahnya perkawinan harus dilaksakan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berarti perkawinan hanya dapat dilangsungkan apabila para pihak (calon suami dan istri) menganut agama yang sama. dan implikasi hukum terhadap penetapan pengadilan tentang perkawinan beda agama ini secara legal dinyatakan sah karena adanya Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang memperbolehkan adanya perkawinan berdasarkan dari penetapan pengadilan yang mana perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan itu adalah perkawinan beda agama.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26807
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV