• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM PENGENDALIAN LIMBAH USAHA CUCI KENDARAAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH

    Thumbnail
    View/Open
    16410382 Astuti Yudhika Putri.pdf (2.148Mb)
    Date
    2020
    Author
    Astuti Yudhika Putri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Cuci kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan usaha yang laris bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Namun dalam pelaksanaannya hasil limbah cuci kendaraan tidak tersalurkan lewat IPAL, Pembuangan air limbah yang tidak terbuang lewat saluran IPAL memiliki dampak negatif bagi lingkungan terutama lingkungan sekitar setempat, yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan atau pencemaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan asas Otonom serta kewenangan yang diberikan mengeluarkan serta menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Pencemaran Air, serta Bupati Bantul juga mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Bantul. Pengaturan tersebut dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bantul tentunya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan terkendali. Sehingga masyarakat khususnya yang berada dilingkungan usaha cuci kendaraan, hasil limbahnya dapat terkendali dan dapat terjamin kesehatan lingkungannya bagi masyarakat. Oleh karena itu bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan usaha cuci kendaraan sebaiknya wajib mengantongi izin teknis dan administrasi sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2015. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang Penegakan hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Bantul, serta mengetahui tentang Faktor penghambat dalam Penegakan hukum pengendalian limbah cuci kendaraan melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Bantul. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan data diperoleh langsung dari lapangan dan peraturan perundangundangan. Hasil dari penelitian ini, memperlihatkan bahwa: Pertama, Penegakan hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Bantul terkhusus mengenai penegakan hukum usaha cuci kendaaan air limbah sudah berjalan namun dalam hal pemberian sanksi masih kurang bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin; Kedua, Faktor penghambat dalam usaha cuci kendaraan limbah ialah belum adanya tingkat kesadaran hukum dari masyarakat. Terkait dengan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti memberikan saran: Kepada Pemerintah Kabupaten Bantul agar melakukan sosialisasi peraturan kepada penyelenggaraan pengelolaan air limbah cuci kendaraan di Kabupaten Bantul. Pemerintah Kabupaten Bantul dapat mengkaji ulang jenis-jenis sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha pengelolaan air limbah cuci kendaraan yaitu dengan memberikan sanksi yang lebih berat/tegas terkhusus bagi pelaku usaha pengelolaan air limbah cuci kendaraan yang tidak memiliki izin.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26801
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV