Show simple item record

dc.contributor.advisorAnang Zubaidy
dc.contributor.authorKharina Rigita
dc.date.accessioned2021-01-27T04:48:26Z
dc.date.available2021-01-27T04:48:26Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/26794
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Penerapan Kebijakan Afirmasi Hak Politik Perempuan Pada Pemilu Tahun 2019 di Kota Yogyakarta. Setiap makhluk hidup di dunia memiliki hak dan kewajiban, salah satunya adalah hak sipil dan politik. Hak sipil politik merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara baik laki-laki maupun perempuan. Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang kebijakan afirmasi dengan memberikan kuota 30% bakal calon perempuan di dalam setiap Pemilihan Umum. Pemenuhan hak sipil politik pada perempuan masih terhambat. Hal ini terbukti karena pada setiap pemilu kuota yang diberikan tidak pernah penuh 30% perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan afirmasi hak politik perempuan untuk dipilih dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kota Yogyakarta?, Apa saja faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan afirmasi hak politik perempuan untuk dipilih dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kota Yogyakarta? Penelitian ini termasuk dalam hukum yuridis empiris. Data Penelitian yang dilakukan dengan wawancara secara lisan dengan Pengurus Partai Politik, KPU, Anggota Perempuan yang berhasil dalam pemilu tahun 2019 di DPRD Kota Yogyakarta, dan membagikan kuisioner kepada 55 masyarakat Kota Yogyakarta. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Penerapan kebijakan afirmasi hak politik perempuan pada pemilu tahun 2019 di Kota Yogyakarta belum berjalan maksimal terdapat beberapa kelemahan pada kebijakan, partai politik, anggota perempuan, dan masyarakat; Kedua, Faktor-faktor penerapan kebijakan afirmasi yang berasal dari internal maupun eksternal mempersulit pemenuhan kuota 30% . Dari hasil Penelitian ini Peneliti memberikan saran: partai politik lebih fokus untuk memberikan pendidikan politik khusus perempuan; menjadikan pendidikan politik perempuan masuk kedalam kurikulum sejak dini; melakukan sosialisasi tentang kebijakan afirmasi secara berkala; masyarakat memilih calon legislatif dengan objektif.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerempuanen_US
dc.subjectKebijakan Afirmasien_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEBIJAKAN AFIRMASI HAK POLITIK PEREMPUAN UNTUK DIPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.Identifier.NIM16410249


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record