IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AFIRMASI HAK POLITIK PEREMPUAN UNTUK DIPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini berjudul Penerapan Kebijakan Afirmasi Hak Politik
Perempuan Pada Pemilu Tahun 2019 di Kota Yogyakarta. Setiap makhluk
hidup di dunia memiliki hak dan kewajiban, salah satunya adalah hak sipil dan
politik. Hak sipil politik merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara
baik laki-laki maupun perempuan. Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum mengatur tentang kebijakan afirmasi dengan memberikan kuota
30% bakal calon perempuan di dalam setiap Pemilihan Umum. Pemenuhan hak
sipil politik pada perempuan masih terhambat. Hal ini terbukti karena pada setiap
pemilu kuota yang diberikan tidak pernah penuh 30% perempuan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan afirmasi hak
politik perempuan untuk dipilih dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kota
Yogyakarta?, Apa saja faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan
afirmasi hak politik perempuan untuk dipilih dalam pemilihan umum tahun 2019
di Kota Yogyakarta?
Penelitian ini termasuk dalam hukum yuridis empiris. Data Penelitian yang
dilakukan dengan wawancara secara lisan dengan Pengurus Partai Politik, KPU,
Anggota Perempuan yang berhasil dalam pemilu tahun 2019 di DPRD Kota
Yogyakarta, dan membagikan kuisioner kepada 55 masyarakat Kota Yogyakarta.
Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Penerapan kebijakan
afirmasi hak politik perempuan pada pemilu tahun 2019 di Kota Yogyakarta
belum berjalan maksimal terdapat beberapa kelemahan pada kebijakan, partai
politik, anggota perempuan, dan masyarakat; Kedua, Faktor-faktor penerapan
kebijakan afirmasi yang berasal dari internal maupun eksternal mempersulit
pemenuhan kuota 30% .
Dari hasil Penelitian ini Peneliti memberikan saran: partai politik lebih fokus
untuk memberikan pendidikan politik khusus perempuan; menjadikan pendidikan
politik perempuan masuk kedalam kurikulum sejak dini; melakukan sosialisasi
tentang kebijakan afirmasi secara berkala; masyarakat memilih calon legislatif
dengan objektif.
Collections
- Law [2356]