MODUS OPERANDI DAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA CARDING DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana modus operandi tindak pidana
carding yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan penegakan hukum
tindak pidana carding oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Motode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, dimana
penelitian ini memperoleh data langsung dari lapangan dalam hal ini adalah Kepolisian
Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan didukung oleh wawancara dengan penyidik
SUBDIT V Siber Bapak Brigadir Kepolisian Rama Wijaya Bhakti, Ahli IT Cyber Security
Universitas Islam Indonesia Bapak Fietya Yudha S.kom., M.kom., Bapak Nugraha
(korban) dan Mas Arya (korban). Hasli penelitian ini menunjukkan bahwa 1) modus
operandi tindak pidana carding ada 5 yaitu a) mantan karyawan perusahaan
menggunakan e-mail perusahaan. b) menyebar link secara acak. c) membeli data diri
orang lain melalui dark web. d) memakai identitas orang lain dan berpura-pura sebagai
agen tiket pesawat. e) memancing korban melalui telepon. 2) penegakan hukum atas tindak
pidana carding oleh kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus carding kurang
maksimal dikarenakan keadaan yang ada sekarang ini tetapi perlu diketahui juga bahwa
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai banyak kendala yang disebabkan
oleh faktor internal maupun eksternal.
Collections
- Law [2308]