Show simple item record

dc.contributor.advisorDiana Wijayanti
dc.contributor.authorHendrawan
dc.date.accessioned2020-12-17T02:27:10Z
dc.date.available2020-12-17T02:27:10Z
dc.date.issued2006
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/25957
dc.description.abstractPembangunan di Indonesia tidak hanya dilaksanakan ditingkat pusat tetapi juga dilaksanakan di tingkat regional atau daerah sebab pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Peran serta daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah diatur dalam Undang-undang No.32 Tahun 2004 dan Undang-Undang No.33 Tahun 2004. Undang-undang tersebut menekankan pada pengertian otonomi daerah yaitu suatu hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal tersebut dimaksudkan pula untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas penyelenggara pemerintah guna melayani masyarakat serta kelancaran pembangunan daerah. Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan otonomi daerah tentu membutuhkan dana yang cukup besar untuk membiayai pengeluaran daerah. Oleh sebab itu keuangan daerah merupakan faktor yang sangat penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga. Segala kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah membutuhkan biaya. Semakin besar dana yang tersedia maka semakin besar pula kegiatan yang dilaksanakan. Pembangunan yang dilakukan di Kabupaten BantuI sangat pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya gedung-gedung yang didirikan, perbaikan-perbaikan jalan sebagai prasarana transportasi, perubahan hasil pertanian yang selalu cenderung meningkat, dan masih banyak lagi yang lainya. Potensi yang dimiliki daerah Kabupaten BantuI pun sangat menunjang pembangunan disegala bidang yang sedang dilaksanakan. Pengeluaran yang dilakukan untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten BantuI diperoleh dari pendapatan asli daerah sangat mempengaruhi pengeluaran pembangunan di Kabupaten BantuI. Apabila Pendapatan Asli Daerah selalu meningkat maka diharapkan Kabupaten BantuI dapat memperkecil kergantungan terhadap subsidi atau bantuan bagi pembangunan dari pemerintah pusat. Hasil analisis menunjukkan bahwa Restribusi Daerah, Laba BUMD, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Inflasi serta Otonomi Daerah berdampak positif signifikan terhadap pengeluaran Pembangunan di Kabupaten BantuI. Dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengeluaran pembangunan dalam penyelenggara pemerintah guna melayani masyarakat serta kelancaran pembangunan daerah. Diharapkan Anggaran belanja pembangunan dapat berperan mempercepat proses stabilisasi dan reformasi struktural, mengingat dalam masa krisis ekonomi dewasa ini sektor masyarakat dan dunia usaha (swasta) belum mampu menjadi lokomotif kegiatan ekonomi. Berkaitan dengan itu, dilaksanakan penajaman prioritas alokasi, penundaan proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum mendesak, serta penyediaan tambahan anggaran untuk meningkatkan peranan pengusaha kecil, menengah dan koperasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPengaruh Otonomi Daerahen_US
dc.subjectPengeluaran Pembangunanen_US
dc.subjectKabupaten BantuI (periode 1988-2002)en_US
dc.titlePengaruh Otonomi Daerah terhadap Pengeluaran Pembangunan di Kabupaten BantuI (periode 1988-2002)en_US
dc.Identifier.NIM01313111


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record