Pengaruh Otonomi Daerah terhadap Pengeluaran Pembangunan di Kabupaten BantuI (periode 1988-2002)
Abstract
Pembangunan di Indonesia tidak hanya dilaksanakan ditingkat pusat
tetapi juga dilaksanakan di tingkat regional atau daerah sebab pembangunan
daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Peran serta daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah diatur dalam
Undang-undang No.32 Tahun 2004 dan Undang-Undang No.33 Tahun 2004.
Undang-undang tersebut menekankan pada pengertian otonomi daerah yaitu
suatu hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus
rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan
daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Hal tersebut dimaksudkan pula untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas
penyelenggara pemerintah guna melayani masyarakat serta kelancaran
pembangunan daerah. Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan
pembangunan yang berkaitan dengan otonomi daerah tentu membutuhkan
dana yang cukup besar untuk membiayai pengeluaran daerah. Oleh sebab itu
keuangan daerah merupakan faktor yang sangat penting dalam mengatur dan
mengurus rumah tangga. Segala kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah
membutuhkan biaya. Semakin besar dana yang tersedia maka semakin besar
pula kegiatan yang dilaksanakan. Pembangunan yang dilakukan di Kabupaten
BantuI sangat pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya gedung-gedung yang didirikan, perbaikan-perbaikan jalan sebagai prasarana transportasi,
perubahan hasil pertanian yang selalu cenderung meningkat, dan masih
banyak lagi yang lainya. Potensi yang dimiliki daerah Kabupaten BantuI pun
sangat menunjang pembangunan disegala bidang yang sedang dilaksanakan.
Pengeluaran yang dilakukan untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten BantuI diperoleh dari pendapatan asli daerah sangat
mempengaruhi pengeluaran pembangunan di Kabupaten BantuI. Apabila
Pendapatan Asli Daerah selalu meningkat maka diharapkan Kabupaten
BantuI dapat memperkecil kergantungan terhadap subsidi atau bantuan bagi
pembangunan dari pemerintah pusat. Hasil analisis menunjukkan bahwa
Restribusi Daerah, Laba BUMD, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
dan Inflasi serta Otonomi Daerah berdampak positif signifikan terhadap
pengeluaran Pembangunan di Kabupaten BantuI.
Dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas
pengeluaran pembangunan dalam penyelenggara pemerintah guna melayani
masyarakat serta kelancaran pembangunan daerah. Diharapkan Anggaran
belanja pembangunan dapat berperan mempercepat proses stabilisasi dan
reformasi struktural, mengingat dalam masa krisis ekonomi dewasa ini sektor
masyarakat dan dunia usaha (swasta) belum mampu menjadi lokomotif
kegiatan ekonomi. Berkaitan dengan itu, dilaksanakan penajaman prioritas
alokasi, penundaan proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum
mendesak, serta penyediaan tambahan anggaran untuk meningkatkan peranan
pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
Collections
- Economics [2138]