| dc.contributor.author | Kurniawan, Reza Agung Dwi | |
| dc.date.accessioned | 2017-02-14T04:29:21Z | |
| dc.date.available | 2017-02-14T04:29:21Z | |
| dc.date.issued | 2016 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/2499 | |
| dc.description.abstract | Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya Badan Layanan Umum Daerah maka pembiayaan terhadap pelayanan public dapat langsung diambil dari tarif jasa layanan yang dibayarkan oleh masyarakat tanpa harus melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang panjang. Namun di dalam pengaturannya terdapat pertentangan mengenai bentuk produk hukum yang menjadi landasan penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah antara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini penting dilakukan karena penetapan tarif pada Badan Layanan Umum Daerah jangan sampai merugikan kepentingan umum. Penelitian ini mengkaji terkait mekanisme pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta serta legalitas penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah menggunakan Keputusan Kepala Daerah jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian produk huku daerah terkait penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah dengan peraturan perundnag-undangan yang lebih tinggi. Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dari penelitian yang dilakukan maka Keputusan Gubernur DIY terkait penetapan tarif jasa layanan pada Badan Layanan Umum Daerah secara norma bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yag lebih tinggi namun secara teori peraturan perundang-undangan karena norma yang diatur bersifat konkret individual maka harus diwadahi dalam sebuah Keputusan Kepala Daerah. | en_US |
| dc.publisher | UII | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | Tugas Akhir; | |
| dc.subject | Yuridis | en_US |
| dc.subject | Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah | en_US |
| dc.subject | Keputusan Kepala Daerah | en_US |
| dc.subject | Daerah Istimewa Yogyakarta | en_US |
| dc.title | Tinjauan Yuridis Penetapan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Dengan Keputusan Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |