Show simple item record

dc.contributor.authorKurniawan, Reza Agung Dwi
dc.date.accessioned2017-02-14T04:29:21Z
dc.date.available2017-02-14T04:29:21Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2499
dc.description.abstractPembentukan Badan Layanan Umum Daerah merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya Badan Layanan Umum Daerah maka pembiayaan terhadap pelayanan public dapat langsung diambil dari tarif jasa layanan yang dibayarkan oleh masyarakat tanpa harus melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang panjang. Namun di dalam pengaturannya terdapat pertentangan mengenai bentuk produk hukum yang menjadi landasan penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah antara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini penting dilakukan karena penetapan tarif pada Badan Layanan Umum Daerah jangan sampai merugikan kepentingan umum. Penelitian ini mengkaji terkait mekanisme pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta serta legalitas penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah menggunakan Keputusan Kepala Daerah jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian produk huku daerah terkait penetapan tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah dengan peraturan perundnag-undangan yang lebih tinggi. Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dari penelitian yang dilakukan maka Keputusan Gubernur DIY terkait penetapan tarif jasa layanan pada Badan Layanan Umum Daerah secara norma bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yag lebih tinggi namun secara teori peraturan perundang-undangan karena norma yang diatur bersifat konkret individual maka harus diwadahi dalam sebuah Keputusan Kepala Daerah.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectYuridisen_US
dc.subjectTarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerahen_US
dc.subjectKeputusan Kepala Daerahen_US
dc.subjectDaerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Penetapan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Dengan Keputusan Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record