Show simple item record

dc.contributor.advisorRusli Muhammad
dc.contributor.advisorAroma Elmina Martha
dc.contributor.authorIndah Parinda S.H., 17912013
dc.date.accessioned2020-10-19T06:20:04Z
dc.date.available2020-10-19T06:20:04Z
dc.date.issued2020-04-07
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/24685
dc.description.abstractSecara jelas dan tegas adanya perumusan kekerasan dalam rumah tangga sebagai suatu tindak pidana dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat dengan UU PKDRT. dalam rangka upaya empiris untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan yang kerap terjadi dilingkup rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di kota pekanbaru riau. dengan tujuan untuk mengetahui penegakan hukum apa saja yang dapat diperoleh terhadap korban kekerasan rumah tangga terhadap istri dan anak dengan dasar undang-undang Nomor. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan studi kasus dan subyek penelitian kepolisian, hakim, dan dinas sosial. Penelitian ini dapat dikategorikan sebuah penilitian empiris. data yang digunakan dalam tesis ini yaitu bahan hukum primer berupadata yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama yang terkait dengan permasalahan yang akan dibahas. sedangkan bahan hukum sekunder yaitumencakup dokumen-dokumen, buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, dan seterusnya. Hasil penelitian menunjukan masih saja terjadi kekerasan dalam rumah tangga meskipun sudah adanya undang-undang nomor. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Faktor utama kekerasan dalam rumah tangga yaitu ekonomi, sedangkan untuk penjatuhan hukuman yang rendah karna istri bergantung perekonomian kepada suami sehingga korban tidak melanjutkan aduannya ataupun koban meminta penjatuhannya sanksi menjadi rendah, secara yuridis jelas terdapat sanksi yang termuat dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, namun seolah tidak membuat jera para pelaku, usulan yang ditawarkan yaitu perlunya peran penegakan hukum dan pemerintah terhadap korban agar tidak ketergantungan ekonomi kepada pelaku dan memulihkan kembali psikis anak korban kekerasan dalam rumah tangga. serta lebih berat dalam menjatuhkan saksi agar lebih efektif terhadap pelaku agar tidak mengulang keasalahanya kembali.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectUndang-Undangen_US
dc.subjectPidanaen_US
dc.subjectKDRTen_US
dc.subjectPenelantaran Anaken_US
dc.titlePenegakan Hukum terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia (Kota Pekanbaru Riau)en_US
dc.Identifier.NIM17912013


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record