Show simple item record

dc.contributor.advisorM. Arief Setiawan
dc.contributor.authorOgie Chaniago Yoga Adhyaksa, 17921086
dc.date.accessioned2020-10-08T03:44:57Z
dc.date.available2020-10-08T03:44:57Z
dc.date.issued2020-05-15
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/24468
dc.description.abstractTesis ini meneliti tentang Peran Majelis Kehormatan Notaris Terhadap Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik Polisi. Permasalahan yang dirumuskan adalah pertama Bagaimana peran Majelis Kehormatan Notaris terhadap pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polisi dan kedua Apakah keputusan pemberian persetujuan oleh Majelis Kehormatan Notaris dapat diajukan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normative yang didukung dengan keterangan yang diambil dari narasumber dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta menganalisisnya dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini digunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini didapat hasil bahwa pertama Berdasar Pasal 66 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris jo Permenkumham Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Majelis Kehormatan Notaris, dalam pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polisi Majelis Kehormatan Notaris memberikan persetujuan apabila Notaris dipanggil oleh Penyidik Polisi apabila terdapat dugaan tindak pidana berkaitan dengan minuta akta dan surat-surat Notaris dalam Penyimpanan Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dapat mendampingi Notaris dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik, kedua Keputusan pemberian persetujuan oleh Majelis Kehormatan Notaris dapat di ajukan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasar surat keputusan atau penetapan Majelis Kehormatan Notaris dapat dijadikan objek gugatan oleh notaris ke Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai Sengketa Tata Usaha Negara. Saran dari penelitian ini, untuk Notaris harus berhati-hati dalam menjalankan jabatannya terutama dalam pembuatan akta harus lebih teliti.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMKNen_US
dc.subjectPemanggilan Notarisen_US
dc.subjectPenyidik Polisien_US
dc.titlePeran Majelis Kehormatan Notaris terhadap Pemanggilan Notaris oleh Penyidik Polisien_US
dc.Identifier.NIM17921086


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record