Transplantasi Teori Reverse Piercing The Corporate Veil dalam Perseroan Terbatas di Indonesia
Abstract
Fenomena perseroan terbatas yang diguakan untuk kepentingan pribadi pemegang saham
telah sampai pada babak baru. Di Amerika Serikat, pemegang saham telah memanfaatkan
perseroan terbatas dalam menyimpan asetnya dalam rangka menghindari gugatan kreditur
individu pemegang saham. Fenomena ini dapat terjadi mengingat konsep subjek hukum
terpisah antara pemegang saham dengan perseroan terbatas. Pada akhirnya, kreditur
individu pemegang saham dirugikan akibat tidak mendapatkan pelunasan piutangnya.
Untuk mengatasi fenomena tersebut, teori reverse piercing the corporate veil digunakan
oleh Pengadilan Amerika serikat. Prinsip yang dianut dalam teori ini adalah menggunakan
aset perseroan terbatas untuk melunasi utang individu pemegang saham.
Globalisasi dalam dunia bisnis menyebabkan risiko munculnya fenomena tersebut di
Indonesia pada masa yang akan datang. Oleh sebab itu persiapan penanganan perlu
disiapkan sebelum fenomena tersebut menjadi masalah sistemik. Salah satu solusi yang
ditawarkan melalui penelitian ini ialah menerapkan teori reverse piercing the corporate
veil di Indonesia melalui mekanisme transplantasi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang menghasilkan simpulan bahwa
teori reverse piercing the corporate veil dapat ditransplantasikan di Indonesia dengan
metode penerapan terbalik piercing the corporate veil.
Collections
- Master of Law [1445]