Show simple item record

dc.contributor.authorAkhmad KR, Basri
dc.date.accessioned2017-02-09T03:17:14Z
dc.date.available2017-02-09T03:17:14Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2409
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul “Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika Di Yogyakarta” penelitian ini di dasarkan karena banyaknya penyalahguna narkotika yang telah menjalani proses rehabilitasi namun setalah masa rehabilitasi selesai dalam kurun waktu tertentu ia kembali menggunakan narkotika. Permasalahan pertama yang ingin dijawab oleh penulis dalam penulisan ini adalah bagaimana proses rehabilitasi yang dilaksanakan oleh lembaga rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Kedua Apakah pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika telah sesuai dengan undang-undang secara normatif dan implementasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis dengan cara menganalisis nilai-nilai normatif yang terkandung didalam undang-undang serta dengan data primer dari hasil wawancara langsung dengan narasumber, yang mana kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan pemaparan yang sejelas-jelasnya mengenai permasalahan yang diteliti, sehingga dapat menjawab rumusan masalah yang dibahas. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pertama kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah kurangnya tenaga medis yang memiliki kemampuan untuk melakukan proses rehabilitasi yang dimiliki, hal ini mengakibatkan tenagamedis yang ada kewalahan untuk menangani pasien rehabilitasi, selain itu fasilitas yang belum memadai yang di miliki oleh panti rehabilitasi, baik dari segi keamanan, ruangan yang kurang layak bagi pasien sehinnga banyak tempat rehabilitasi yang menampung lebih dari kapasistas yang telah ditentukan. Kedua pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika baik yang tertangkap tangan maupun yang melakukan rehabilitasi secara sukarela di Yogyakarta telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Namun dari hasil wawancara dengan ketua bidang rehabilitasi BNNP Yogyakarta dalam proses penyidikan yang di lakukan oleh kepolisian masih ada oknum aparat penyidik yang memanfaatkan ketidak tahuan tersangka, yaitu dengan memberikan ancaman-ancaman terhadap seorang pecandu yang menyatakan bahwa tersangka dapat dinyatakan sebagai pengedar dan adanya system “tukar kepala” yaitu melepaskan seorang pecandu narkotika yang dianggap kelas teri dengan syarat penyalahguna tersebut bersedia menunjukkan pecandu atau pengedar yang kelas kakap.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectRehabilitasien_US
dc.subjectPecanduen_US
dc.subjectKorbanen_US
dc.subjectPenyalahgunaen_US
dc.subjectNarkotikaen_US
dc.titlePelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record