Analisis Risiko Kemunafikan dalam Pendelegasian Wewenang
Abstract
Pendelegasian wewenang pada sistem pengendalian manajemen merupakan hal utama dalam merumuskan program kerja untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam mendelegasikan wewenang, tentunya perlu untuk melihat pada aspek sistem, prosedur, dan manusia. Pada aspek manusia, diperlukan kriteria orang yang baik yang tidak munafik. Munafik menjadi indikator bahwa orang tersebut tidak layak diberikan pendelegasian wewenang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran Al-Qur’an dan Sunah mengenai pengkategorian munafik dengan melihat karakteristik orang yang enggan melaksanakan Salat Subuh berjamaah di masjid, sehingga dapat dianalilis risiko orang munafik dalam pendelegasian wewenang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengkategorikan Jaringan Islam Liberal sebagai kaum munafik, sehingga menjadikan jaringan ini sebagai objek penelitian dengan mengambil data Salat Subuh pada tokoh yang bersangkutan dengan Jaringan Islam Liberal.
Collections
- Akuntansi [4660]