Show simple item record

dc.contributor.authorMentari, Nikmah
dc.date.accessioned2017-01-24T03:49:38Z
dc.date.available2017-01-24T03:49:38Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2117
dc.description.abstractJasa akomodasi merupakan bidang usaha yang masuk ke dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang mana tidak hanya tunduk pada Undang-Undang Kepariwisataan akan tetapi pada Undang-Undang Penanaman Modal. Hal ini dikarenakan jasa akomodasi menarik bagi perkembangan investasi di Indonesia khususnya di Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata. Dalam penanaman mpdal selain dikenal kepastian hukum sebagai asas yang dijunjung tinggi, juga menerapkan kriteria suatu bidang usaha masuk kategori terbuka 100%, tertutup atau terbuka dengan persyaratan. Dalam hal ini beberapa jenisjasa akomodasi masuk ke dalam bidang usaha terbuka dengan persyaratan dibidang penanaman modal. Sehingga tidak semua jasa akomodasi dapat diinvestasikan secara terbuka, oleh karena itu berkenaan dengan Kota Yogyakarta yang memiliki ratusan jasa akomodasi sangat penting untuk melihat implementasi terhadap daftar bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal pada Perpres Nomor 39 Tahun 2014. Bersinggungan dengan asas kepastian hukum terhadap penerapan implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 merupakan hal pokok dalam penanaman modal di Kota Yogyakarta.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectJasaen_US
dc.subjectAkomodasien_US
dc.subjectBidang usahaen_US
dc.subjectPenanaman modalen_US
dc.subjectYogyakartaen_US
dc.titleImplementasi Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka Terhadap Investasi Bidang Jasa Akomodasi di Kota Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record