Show simple item record

dc.contributor.advisorNandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.
dc.contributor.authorAkhmad Al-Farouqi S.H. LL.M, 16912042
dc.date.accessioned2020-05-28T11:02:01Z
dc.date.available2020-05-28T11:02:01Z
dc.date.issued2019-12-20
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/20827
dc.description.abstractDi era globalisasi yang tanpa batas seperti saat ini, konsumsi televisi dan film meningkat, genre animasi terutama animasi Jepang atau anime telah menjadi sangat populer bagi konsumen televisi dan film. Keberhasilan anime telah mengekspor bentuk budaya pop dalam refleksi lain untuk para penggemarnya. Hobi penggemar anime yang menjadi budaya pop kurang lebih membantu anime itu sendiri menjadi lebih terkenal, tetapi masalahnya muncul ketika pelanggaran hak cipta terjadi pada budaya pop penggemar anime. Melalui pelanggaran hak cipta besar-besaran, banyak penggemar kemudian memulai perusahaan anime dan menjadi pemimpin industri saat ini. Meskipun pelanggaran hak kekayaan intelektual melanggar hak cipta yang secara nasional dan internasional dilindungi oleh hukum, tetapi fenomena pelanggaran anime ini dapat dengan mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, di sisi lain, itu seperti tidak dihukum dan tidak diperhatikan. Di sisi lain, hukum Indonesia juga mengatur apa yang disebut Penggunaan yang wajar. Bahkan lebih jelas diatur dalam Pasal 44 UU Hak Cipta Indonesia. Namun, pertanyaan muncul dari undang-undang karena batasan yang tidak jelas dan parameter keseimbangan dalam menikmati manfaat ekonomi dari penggunaan yang wajar. Banyak kegiatan pecinta anime melibatkan penggunaan, pengambilan, penyalinan, dan / atau perubahan dari sebagian besar atau sebagian kecil dari produk Karya dan / atau Hak Terkait. Terkadang ini bisa menjadi sumber penghasilan, tetapi kadang-kadang ini hanya bentuk kecintaan penggemar terhadap anime. Tesis ini akan membahas budaya pop apa yang berpotensi melanggar implementasi peraturan undang-undang hak cipta terkait dengan Penggunaan yang wajar atau fair use dalam budaya pecinta Anime yang terjadi di Indonesia, dan kriteria apa yang digunakan dalam peraturan hak cipta untuk menilai bahwa Budaya pecinta-anime dilanggar dan bagaimana implementasi hukum. Penelitian hukum ini menggunakan studi pustaka sebagai metode tinjauan pustaka dan wawancara. Dan untuk mendapatkan pandangan yang lebih baik tentang kasus ini, penulis pergi ke lapangan untuk melihat masalahnya.en_US
dc.publisheruniversitas islam indonesiaen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectAnimasien_US
dc.subjectAnimeen_US
dc.subjectJepangen_US
dc.subjectPenggunaan yang wajaren_US
dc.titleFAIR USE DALAM PERLINDUNGAN HAK CIPTA PADA BUDAYA POP ANIMASI JEPANG DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record