• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keabsahan Jaminan Sertifikat Tanah dalam Perjanjian Pinjam Meminjam di Sleman

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (206.3Kb)
    01.0 cover.pdf (132.1Kb)
    02 preliminari.pdf (759.0Kb)
    03 daftar isi.pdf (135.3Kb)
    04 abstract.pdf (127.6Kb)
    04.1 abstract.txt (1.456Kb)
    05.1 bab 1.pdf (402.4Kb)
    05.2 bab 2.pdf (435.7Kb)
    05.3 bab 3.pdf (310.4Kb)
    05.4 bab 4.pdf (130.6Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (128.4Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (408.6Kb)
    Date
    2016
    Author
    Nabilah, Ilvi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian pinjam meminjam merupakan perjanjian yang banyak dilakukan oleh semua kalangan. Mengingat meningkatnya gaya hidup masyarakat yang juga berpengaruh kepada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Hal tersebut mengaikbatkan banyak masyarakat melakukan kredit baik itu dinlembaga perbankan maupun lembaga nonbank. Ketika masyarakat menilai bahwa banyaknya persyaratan untuk melakukan perjanjian kredit di bank, maka banyak masyarakat memilih untuk melakukan pinjaman pada pihak nonbank, baik itu lembaga maupun perorangan. Dalam perjanjian pinjam meminjam antara perorangan juga pihak kreditur tetap mengajukan pemberian jaminan guna meminimalisir kerugian apabila debitur melakukan wanprestasi. Dalam kenyataan banyak juga debitur yang menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, akan tetapi debitur tidak melakukan pendaftaran untuk pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Sehingga yang terjadi adalah debitur menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjam meminjamnya dalam perjanjian di bawah tangan yang telah disetujui kreditur tanpa adanya pelekatan Hak Tanggungan pada sertifikat tanah. Maka dalam hal ini bentuk jaminan yang digunakan adalah dengan cara penggunaan jaminan umum yang tidak serta merta dapat dieksekusi secara langsung apabila debitur melakukan wanprestasi akan tetapi, eksekusinya adalah dengan mengajukan gugatan dan sita jaminan kepada Pengadilan Negeri.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/2082
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV