PENOLAKAN PELAYANAN JASA NOTARIS TERHADAP KLIEN DALAM HAL PEMBUATAN AKTA AUTENTIK
Abstract
Dalam tesis ini meneliti tentang penolakan pelayanan jasa Notaris terhadap klien dalam hal pembuatan Akta Autentik. Fokus permasalahan yang dijadikan objek kajian dalam penelitian ini yaitu, pertama: pertimbangan Notaris dalam menolak memberikan pelayanan jasa terhadap klien dalam hal pembuatan Akta Autentik di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, kedua: tolak ukur
penolakan pelayanan jasa Notaris sehingga dapat dikenakan sanksi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Yuridis-empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis dengan metode analisis data kualitatif. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa, pertama, pertimbangan Notaris dalam menolak memberikan pelayanan jasanya adalah: karena tidak lengkapnya persyaratan yang dibutuhkan, para pihak mempunyai itikad tidak baik, akta yang akan dibuat bertentangan dengan undang-undang serta norma-norma dalam masyarakat, akta yang akan dibuat bertentangan dengan sumpah jabatan Notaris, akta yang akan dibuat bertentangan dengan hati nurani Notaris, ketidakmampuan Notaris untuk membuat akta tersebut. Kedua: tolak ukur penolakan pelayanan jasa oleh Notaris yang dapat dikenakan sanksi adalahapabila penolakan yang dilakukan tidak memiliki alasan hukum atau alasan yang
mendasar yang bisa dipertanggung jawabkan dalam melakukan penolakan tersebut. Saran untuk Notaris bahwasanya dalam setiap pembuatan akta harus mengacu pada undang-undang dan kode etik Notaris, kemudian saran untuk masyarakat yang merasa dirugikan karena penolakan jasa yang dilakukan Notaris bisa melaporkan ke Majelis Pengawas Daerah.
Collections
- Master of Law [1450]