• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN AKSI VANDALISME MENURUT ( PERDA NO. 4 TAHUN 2013 ) TENTANG KETERTIBAN UMUM ( STUDI KASUS DI KABUPATEN KULON PROGO )

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.pdf (83.11Kb)
    02 preliminari.pdf (1.370Mb)
    03 daftar isi.pdf (99.30Kb)
    04 abstract.pdf (61.20Kb)
    05.1 bab 1.pdf (700.5Kb)
    05.2 bab 2.pdf (1.197Mb)
    05.3 bab 3.pdf (769.5Kb)
    05.4 bab 4.pdf (166.0Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (131.5Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (59.61Kb)
    Date
    2020-01-09
    Author
    YUDHISTIRA SIGIT SAPUTRA, 14410583
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban aksi vandalisme menurut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Kulon Progo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimanakah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban aksi vandalisme menurut Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Kulon Progo?; Apa kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban aksi vandalisme di Kabupaten Kulon Progo?. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan data empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan atau literatur dan Peraturan perundang-undangan, serta melalui wawancara langsung dengan subjek penelitian. Analisis menggunakan Analisis deskriptif yaitu data yang diperoleh dari literatur atau bahan hukum. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terkait dengan aksi vandalisme yang masih banyak terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, salah satunya adalah tentang kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja menurut Perda No. 4 Tahun 2013 pasal 30 mengenai pelaksanaan operasional penertiban, namun implementasi yang terjadi dilapangan kewenangan yang dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja tidak sesuai dengan apa yang sudah disebutkan didalam Perda tersebut. Kendala yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam menangani aksi vandalisme dikarenakan jumlah Personel yang sedikit, kurang sosiaslisasi menyeluruh kepada elemen masyarakat, tempat yang sulit dijangkau oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk penerapan dan pelaksanaan Peraturan Daerah yang lebih baik, serta kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Aparatur Pemerintah Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum yang lebih baik dari pada sebelumnya.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/19819
    Collections
    • Law [3374]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV