PENYESUAIAN PERSEROAN TERBATAS PASCA DIKELUARKANNYA ONLINE SINGLE SUBMISSION DI KOTA PALEMBANG
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Penyesuaian Perseroan Terbatas Pasca Dikeluarkannya Online Single
Submission di Kota Palembang. Rumusan masalah terkait Bagaimana penyesuaian Perseroan
Terbatas yang telah didirikan pasca dikeluarkannya Online Single Submission dan Kendala apa
yang dihadapi oleh pelaku usaha dan Notaris dalam penyesuaian Perseroan Terbatas yang telah
didirikan dengan adanya Online Single Submission.
Metode penelitian menggunakan penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan undang-undang.Analisa penelitian menggunakan metode deskriptif
analitis.
Hasil penelitian menjelaskan segala kegiatan Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan usaha
sebelum dikeluarkannya sistem Online Single Submission dapat melakukan penyesuaian akta
terkait anggaran dasar di hadapan Notaris. Selanjutya, Notaris akan melakukan perubahan
anggaran dasar Perusahaan guna untuk menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2015 ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017. Perusahaan dapat
melakukan kegiatan usaha tanpa adanya hambatan. Kendala yang dihadapi antara lain terkait
sistem Online Single Submission belum terkoordinasi dengan baik antara Administrasi Hukum
Umum (AHU) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan belum adanya aturan
yang jelas mengenai sanksi bagi pelaku usaha yang belum melakukan penyesuaian anggaran
dasar.
Saran perlunya bagi pemerintah untuk melakukan koordinasi antara Administrasi Hukum Umum
dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna meminimalisir kesalahan sistem yang
ada, mengingat tujuan dari dibuatnya sistem Online Single Submission untuk mempermudah
pelaku usaha melakukan pengurusan perizinan, pemerintah setidaknya harus melakukan
sosialisasi secara periodik dan lebih lanjut mengenai sistem Online Single Submission untuk
menumbuhkan rasa sadar pentingnya melakukan penyesuaian anggaran dasar kepada pelaku
usaha.
Collections
- Master of Law [1447]