• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMENUHAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NON PRIBUMI DI YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (171.4Kb)
    01 cover.pdf (206.6Kb)
    03 daftar isi.pdf (377.0Kb)
    04 abstract.pdf (196.2Kb)
    05.4 bab 4.pdf (266.5Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (624.5Kb)
    Date
    2019-11-14
    Author
    HIDAYAT, 15410416
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantang bagaimana praktik pemenuhan hak milik atas tanah bagi warga non pribumi di Yogyakarta. warga non pribumi tidak bisa memiliki hak milik atas tanah di Yogyakarta melaikan hanya bisa memilik hak guna bangunan dan hak pakai. Karena adanya Instruksi Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 yang menyebut bahwa warga non pribumi di Yogyakarta tidak bisa memiliki hak milik atas tanah di Yogyakarta. Penelitian ini termasuk penelitian yang menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Dengan mengakaji mendatangani langsung objek untuk penelitian kepada Badan Pertanahan Nasional kota Yogyakarta, kab. Sleman. Kab. Bantul Notaris dan PPAT di Yogyakarta dan warga non pribumi keturunan Tionghoa, teknik pengumpulan data primer yang diperoleh langusng di lapangan yakni dengan wawancara. Berdasarkan hasil penilitian penulis dilapangan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dengan yang penulis lakukan penelitian di Badan Pertanahan Nasional kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kab. Sleman dan Notaris dan PPAT dan warga keturunan Tioghoa di DIY, bahwa dalam hal tentang pemenuhan hak milik atas tanah bagi warga non pribumi di Yogyakarta, masih ada melakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan ras dan etnis terhadap warga keturunan Tionghoa. Dengan demikian warga non pribumi tetap tidak dapat mempunyai status hak milik.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/17612
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV