• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 2006 TENTANG LARANGAN MINUMAN BERAKOHOL DI KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (46.15Kb)
    01 cover.pdf (81.46Kb)
    03 daftar isi.pdf (233.9Kb)
    04 abstract.pdf (197.9Kb)
    05.2 bab 2.pdf (956.6Kb)
    05.4 bab 4.pdf (302.8Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (387.9Kb)
    Date
    2019-10-14
    Author
    NUZULLUDDIN FARNA, 15410289
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan di lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan teknik wawancara, observasi dan studi pustaka. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Berakohol merupakan perwujudan visi misi Pemerintah Kota Banjarbaru, yaitu terwujudnya Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berkarakter yang terdiri atas dua aspek penting yaitu sumber daya manusia dan kota yang berkarakter. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas implementasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Berakohol di Banjarbaru, peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengawasi minuman berakohol di Banjarbaru dan implikasi pemberlakuan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 di masyarakat. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman berakohol di Banjarbaru belum efektif. Peran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru dalam Mengawasi Minuman Berakohol di Banjarbaru adalah mengawasi seluruh aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan minuman berakohol. Pengawasan terhadap larangan minuman berakohol dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru difokuskan pada hotel berbintang dan masyarakat selaku konsumen, produsen, penjual. Implikasi Pemberlakuan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 di Masyarakat adalah menurunnya cukai Kota Banjarbaru sejak perda larangan minuman berakohol diimplementasikan, kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman keras meningkat sehingga terbentuk masyarakat yang sehat dan agamis, berkurangnya tindak kriminalitas sehingga masyarakat hidup tentram dan tertib dan berkurangnya narapidana di Banjarbaru.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/17609
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV