Show simple item record

dc.contributor.advisorAri Wibowo, S.H.,S.H.I., M.H.,
dc.contributor.advisorDr Ridwan.S.H,.M.Hum
dc.contributor.authorRIFKY HERNANDA, 15410158
dc.date.accessioned2020-01-29T02:06:30Z
dc.date.available2020-01-29T02:06:30Z
dc.date.issued2019-10-15
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17602
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.Studi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Bantul terhadap maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Bantul? Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kepolisian Resor Bantul? Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum baik secara kuantitaif maupun kualitatif dan biasa juga disebut sebagai penelitian lapangan bersifat empirical- sosio-legal guna menjawab persoalan yang telah disusn secara secara deduktif dengan cara meneliti data secara langsung di lapangan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris karena yang dikaji adalah mengenai penegakan hukum di Polres Bantul terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu dengan pendekatan secara sosiologis atau dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan karena yang dikaji adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan oleh pihak Kepolisian Resor Bantul. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpenegakan hukumen_US
dc.subjectpencurian dengan pemberatanen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KEPOLISIAN RESOR BANTULen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record