Show simple item record

dc.contributor.authorYuditomo, Ardiyansyah
dc.date.accessioned2017-01-05T07:52:06Z
dc.date.available2017-01-05T07:52:06Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1751
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis keabsahan keputusan Tata Usaha Negara dari Tergugat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2) menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan PTUN Yogyakarta perkara nomor :10/G/2010/PTUN-YK dalam perkara mutasi guru dengan perkara No:06/G/2013 perkara ralat SK Menteri Kehutanan; dan 3) menganalisis perbedaan putusan hakim dalam perkara nomor:10/G/2010/PTUN-YK dalam perkara mutasi guru dengan perkara No:06/G/2013 perkara ralat SK Menteri Kehutanan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif atau perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan pejabat Tata Usaha Negara sebagaimana disebutkan di dalam putusan PTUN No: Kw.12.1/2/KP.07.5/1724/2010 dan SK N0.S.02/Menhut-II/Peg/Rhs/2013, perihal Ralat SK. Menteri Kehutanan Nomor SK.48/Menhut-II/Rhs/2012 dan Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo Nomor SK.01/BPDASSOP/2013 telah memenuhi unsur pelanggaran di beberapa aspek serta adanya beberapa perbandingan pada putusan sengketa kepegawaian tersebut. Pertimbangan yang dikemukakan hakim dalam perkara nomor :10/G/2010/PTUN-YK, yaitu bahwa putusan tersebut bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan kekeliruan dalam penerapan dasar hukum. Sedangkan dalam perkara No:06/G/2013 perkara ralat SK Menteri Kehutanan, pada obyek sengketa I hakim melihat bahwa menteri mempunyai legalitas mumutus atau tidak dalam menerbitkan keputusan SK serta obyek sengketa II yang bukan merupakan KTUN. Perbedaan antara putusan hakim dalam perkara nomor :10/G/2010/PTUN-YK dalam perkara mutasi guru dengan perkara No:06/G/2013 perkara ralat SK Menteri Kehutanan disebabkan oleh adanya substansi permasalahan serta pertimbangan hakim yang berbeda meskipun keduanya adalah sengketa kepegawaian, terutama menyangkut kekeliruan dalam menerapkan dasar hukum dan AAUB di dalam mengeluarkan surat keputusan. Mengacu pada asas-asas yang diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, pejabat TUN dalam menyelenggarakan pemerintahan harus bersandar pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggara negara, asas transparansi, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas.en_US
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectKeputusan Pejabat TUNen_US
dc.subjectPertimbangan hakimen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Tesis Ptun Yogyakarta Tentang Seng Keta Kepegawaian (Studi Komparasi Perkara No:10/G/2010/PTUN-YK Dalam Perkara Mutasi Guru Dengan Perkara No:06/G/2013/PTUN-YK Dalam Perkara Ralat SK Menteri Kehutanan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record