PERAN FASILITATOR PERUM PERHUTANI KPH KEDU UTARA DALAM PROGRAM PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM) (STUDI KASUS DI BKPH TEMANGGUNG DAN BKPH WONOSOBO)
Abstract
Pada masa reformasi pada tahun 1998 terdapat penjarahan hutan di Indonesia dikawasan pulau Jawa secara besar-besaran. Pada masa tersebut, masyarakat kawasan hutanpun turut melibatkan dirinya dalam penjarahan hutan. Hal ini didorong oleh kebutuhan sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dalam dua periode pemerintahan tersebut, masyarakat dikawasan hutan tidak dilibatkan dalam pengelolaan hutan. Hal inipun menjadi salah satu faktor masyarakat ikut serta dalam praktek penjarahan hutan di Indonesia pada saat itu. Melihat fenomena tersebut maka pada tahun 2001 Perhutani yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pengelolaan hutan negara di wilayah pulau Jawa dan Madura melakukan pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan dengan program Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini antara lain Mandor pendamping BKPH Wonosobo, Mandor pendamping BKPH Temanggung, LMDH Wonosobo dan LMDH Temanggung. Pemilihan narasumber ditentukan dengan teknik purposive sampling.
Berdasarkan hasil penelitian, BKPH Wonosobo dan BKPH Temanggung menjalankan beberapa perannya seperti pencairan diri dengan penerima manfaat, menggerakan masyarakat untuk melakukan perubahan dan pemantapan hubungan. Selain itu juga fasilitator menjalankan beberapa peran lainnya seperti peran edukasi, peran diseminasi inovasi, peran konsultasi, peran fasilitasi, peran advokasi, peran supervisi, dan peran mentoring. Dalam menjalankan perannya tersebut, fasilitator telah memenuhi kualifikasi, yaitu : memiliki kemampuan komunikasi yang baik, fasilitator bangga terhadap profesinya, fasilitator memiliki kemampuan pengetahuan yang baik terhadap program pemberdayaan dan masyarakatnya, serta fasilitator mampu menyesuaikan diri terhadap karakteristik social-budaya masyarakatnya. Terdapat tiga kunci keberhasilan pada peran fasilitator, yaitu : kerja keras yang ditunjukan oleh fasilitator, fasilitator selalu
xvii
mengacu pada penerima manfaatnya, dan fasilitator berhasil dalam memahami, merasakan dan menempatkan dirinya sebagai penerima manfaat. Faktor pendukung peran fasilitator BKPH Wonosobo dalam menjalankan perannya ialah fasilitator BKPH merupakan salah satu fasilitator terbaik yang ada di BKPH Wonosobo karena memiliki pengalaman terhadap bidangnya yang sudah cukup lama serta dari pengalamannya tersebut fasilitator pun meraih beberapa prestasi. selain itu juga, adanya kemauan dan semangat yang tinggi dari LMDH dalam menjalankan program PHBM bersama fasilitator. Faktor pendukung peran fasilitator BKPH Temanggung dalam menjalankan perannya ialah adanya dukungan dari Perhutani, pemerintah, pengurus LMDH dan pihak kepentingan. Factor penghambat peran fasilitator BKPH Wonosobo dan BKPH Temanggung dalam menjalankan perannya ialah beban peran yang dilimpahkan hanya untuk satu orang dalam memegang seluruh LMDH yang ada di satu BKPH dan kurangnya fasilitas pendukung yang diberikan oleh Perhutani terhadap fasilitator.
Collections
- Communication [945]