Show simple item record

dc.contributor.advisorProf.Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H.
dc.contributor.authorSUMANTRI, 15912049
dc.date.accessioned2020-01-08T07:50:53Z
dc.date.available2020-01-08T07:50:53Z
dc.date.issued2019-02-22
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17002
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara yang gencar memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika yang telah sulit terkontrol dan telah menerobos berbagai lapisan masyarakat. Di institusi TNI, tidak jarang ditemui oknum prajurit TNI terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terlihat dari beberapa perkara pidana narkotika yang disidangkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sampai saat ini belum ada regulasi khusus dari internal TNI yang mengatur Oditur Militer dalam mengeksekusi terdakwa sesuai perintah putusan untuk melaksanakan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial di rumah sakit yang dikhususkan bagi Prajurit TNI aktif. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi upaya yang bisa dilakukan agar perintah putusan pengadilan untuk melakukan rehabilitasi medis dan sosial tersebut dapat terlaksana di lingkungan institusi TNI dan sesuai dengan amanat undang-undang. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan didasarkan pada pengkajian hukum positif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa undang-undang dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal, tesis dan lain sebagainya. Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) digunakan dalam penelitian ini. Beberapa putusan tingkat kasasi dalam amar putusannya memerintahkan terdakwa (prajurit TNI yang didakwa) untuk melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial, hal ini merupakan langkah progresif atau terobosan baru di lingkungan peradilan militer. Namun demikian, ditemui kendala dalam pelaksanaan eksekusinya. Oleh sebab itu, perlu dibuat regulasi khusus di internal institusi TNI untuk menetapkan rehabilitasi medis dan sosial terhadap prajurit yang terlibat penyalahgunaan/pecandu narkotika. Inisiasi kerja sama institusi TNI dengan beberapa rumah sakit pemerintah dan/atau seluruh rumah sakit milik TNI yang dilengkapi dengan unit rehabilitasi medis dan sosial juga perlu dilakukan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidanaen_US
dc.subjectRehabilitasi Medis dan Sosialen_US
dc.subjectPengadilan Militer II-11 Yogyakartaen_US
dc.titleKEBIJAKAN HUKUM PIDANA MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTAen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record