PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN SISTEM HALMI (HALAQOH MINGGUAN) PADA BANK WAKAF MIKROALMUNA BERKAH MANDIRI
Abstract
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) saat ini sudah banyak berkembang di
Indoensia, dengan keberadaan dari LKMS ini diharapkan masyarakat dapat
terbantu dari segi pembiayaan modal usaha mikro dan dapat mengatasi masalah
soasial dan ekonomi masyarakat dan salah satu bentuk dari LKMS adalah Bank
Wakaf Mikro (BWM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui skema
pembiayaan yang dilakukan oleh BWM Almuna Berkah Mandiri dalam
menyalurkan dananya kepada nasabah selain itu juga pengetahui bagaimana
sisitematika kegiatan Halaqoh Mingguan (Halmi) dan pemebrdayaan yang
dilakukan kepada masyarakat yang menjadi nasbah dengan pembiayaan yang
disalurkannya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan skema yang dilakukan oleh BWM sudah ditetapkan oleh OJK
dengan sistem kelompok, dimana nasbah dalam mengajukan pembiayaannya
dibentuk dengan sisitem kelompok dengan Model pembiayaan yang digunakan
ada dua yaitu qardh di akad pertama dan murabahah dilkukan setelah akad
pertama selesai dilakukan. Halmi sebgai srana untuk pendampingan usaha nasbah
dapat memberikan ruang bagi nsabah agar saling berbagi pengalaman usahanya,
dari kegiatan halmi juga nasbah mendapatkan pendampingan dengan pemberian
materi keagamaan manajemen usah dan kesehatan. Peberdayaan yang diharapkan
oleh BWM Almuna Berkah mandiri dalam 3 hal, pertama, mendampingi dari sisi
religiusnya nasabah atau agama, yang kedua dari sisi ekonomi rumah tangga dan
yang ketiga, dari sisi manajemen usaha.
Collections
- Islamic Economics [826]