Perlindungan Konsumen Terhadap Hak Informasi Konsumen dalam Jual Beli Buku
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen
mengenai hak atas informasi pada penjualan buku di toko buku di kota Yogyakarta
serta tanggung jawab Pelaku Usaha toko buku atas tidak memberikan informasi yang
baik, jujur dan baik mengenai isi buku yang di perdagangkan. Permasalahan utama
yang ingin diijawab dengan penelitian ini adalah apakah membuka segel buku
termasuk dalam perbuatan melawan hukum serta tanggung jawab pelaku usaha
terhadap hak atas informasi konsumen toko buku. Konsumen merasa kurang
terpenuhinyaphak, serta membatasi ruang gerak bagi konsumen untuk mendapatkan
informasi atas buku yang akan dibeli. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan
yuridis-normatif, mengingat bahwa yang akan diungkap adalah masalah aturan dan
penegakan hukumnya, yakni perlindungan hukum bagi konsumen mengenai hak
ataspinformasi. Pencarian data dilakukan dengan wawancara terhadap subyek
penelitian yang berkompeten dan responden dari masyarakat sebagai konsumen. Hasil
penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha toko buku telah melakukan perbuatan
melawan hukum terhadap konsumen karena telah mengabaikanphak informasi
konsumen dan bertanggung jawab dengan mengganti kerugian konsumen.
Berkaitanpdengan perlindungan hukum terhadap konsumen atas pemenuhan hak
informasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Mengenai hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha atas informasi yang
benar, jelas, jujur mengenai suatu barang namun masih saja ada pelaku usaha yang
memperdagangkan buku yang kurang lengkap isinya. Apabila konsumen merasa
dirugikan akibat tidak jelasnya informasi yang didapat maka konsumen dapat
menuntut ganti rugi dan pelaku usaha berkewajiban untuk bertanggung jawab.
Collections
- Law [2335]