Show simple item record

dc.contributor.advisorSyarif Nurhidayat, SH., MH.
dc.contributor.authorMarsana, Bima Syahputra
dc.date.accessioned2019-12-17T02:22:13Z
dc.date.available2019-12-17T02:22:13Z
dc.date.issued2019-09-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16742
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klaten. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotikaa di Kabupaten Klaten? Bagaimana upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klaten dan faktor apakah yang menjadi penghambat Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klaten?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara yaitu dengan wawancara lansung terhadap narasumber yang berkaitan dengan kasus tersebut yaitu, Kepolisian Resor Klaten selaku penegak hukum yang menangani kasus narkotika dan pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klaten yaitu: faktor kepribadian dan rasa ingin tahu, faktor lingkungan sekitar, faktor pergaulan sosial, faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor adanya barang dan faktor lektak geografis Kabupaten Klaten. Mengenai Upaya Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klaten sebagian besar sudah terealisasi dengan baik dengan melakukan tiga upaya yakni upaya pre-emtif (pembinaan), upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan). Sedangkan hambatan yang di hadapi Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika antara lain: anggaran yang kurang, terkait dengan profesionalitas, keahlian, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh polres klaten, masih lemahnya hukum dan rendahnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat, adanya modus operandi baru, jaringan pengedar narkotika terselubung dan rendahnya partisipasi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis memberi saran agar seyogyanya Sat Res Narkoba Polres Klaten meningkatkan biaya operasional untuk pemberantasan dan penanggulangan kejahatan narkotika dengan mengajukan kepada Kapolres Klaten, seyogyanya alangkah baiknya Kepolisian melakukan penyuluhan tentang narkotika dengan semenarik mungkin di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga di desa-desa terpencil di Kabupaten Klaten, seyogyanya Kepolisian memasang spanduk anti narkotika disertai dengan gambar agar masyarakat menjadi lebih paham dan tidak hanya dipasang dijalan melaikan juga di sekolah maupun di kampus yang berada di Kabupaten Klaten, seyogyanya Kepolisian lebih sering melakukan razia dan pengawasan di tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat transaksi Narkotika, seyogayanya mengenai kurangnya sarana dan prasarana yang di miliki Sat Res Narkoba Polres Klaten hendaknya melaporkan kepada Kapolres Klaten.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKepolisianen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPenyalahgunaan Narkotikaen_US
dc.titleUpaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Klatenen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US
dc.Identifier.NIM15410214


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record