Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Oleh Pemerintah Desa Di Desa Tlagasana Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pemerintah Desa di Desa Tlagasana Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa. Apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dalam melaksanakan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pemerintah Desa di Desa Tlagasana Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian empiris. Data yang didapatkan dalam penelitian ini melalui instansi yang terkait. Kemudian diolah menggunakan teori teori yang berkaitan atau yang ada. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil setudi ini menunjukan bahwa menujukan beberapa masalah dalam pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pemerintah Desa di Desa Tlagasana Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang belum sesuai dengan PERMENDAGRI NO 113 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa. Terdapat pula hal-hal yang menjadi penghambat dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa di desa Tlagasan. Adapul faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pengelolaan dan pertanggunjawaban dana desa di desa Tlagasana. Dalam pelaksanaan pemerintah desa tidak transparansi dan partisipasi dalam kegiatannya. Diharapkan kepada pemerintah Desa Tlagasana untuk menyusun sistem keuangan desa dan komponen pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan desa agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dari semua komponen atau tahapan-tahapannya. Pihak yang terkait dan berkompeten dapat memperhatikan dan menaggulangi faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Tlagasana, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran.
Collections
- Law [2335]