Pandangan Maqashid Syari’ah Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pada Program Corporate Social Responsibility (Studi Kasus PT. PLN Provinsi Riau, Indonesia)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT.PLN Provinsi Riau. CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang dapat memberikan manfaat. Sangat penting apabila manfaat yang diperoleh dari program CSR tidak hanya mementingkan tujuan dunia, tetapi juga akhirat. Oleh karena itu perlunya menggunakan sudut pandang Maqashid Syariah dengan pengukuran I-DEX (Integrated Development Indeks). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan jenis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa terdapat beberapa program CSR yang diukur dengan indikator I-DEX yang sudah hampir mencapai Maqashid Syariah, termasuk Hifdh Al-Din, Hifdh Al-Aql, Hifdh Al-Nafs, dan Hifdh Al-Mal. Walaupun dari Hifdh Al-Nafs dan Hifdh Al-Mal masih sedikit terdapat kekurangan tetapi sudah hampir mencapai Maqashid Syariah. Sementara program CSR terhadap Hifdh Al-Nasl kurang mendekati Maqashid Syariah.
Collections
- Islamic Economics [826]