Pemenuhan Hak Pesepeda Di Jalan Raya Sebagai Upaya Perlindungan Hak Atas Rasa Aman (Studi di Kota Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pesepeda di jalan raya sebagai perlindungan hak atas rasa aman. Berbagai permasalahan yang dialami oleh peepeda ketika di jalan raya yang menyebabkan hak-haknya masih dikesampingkan oleh pengguna jalan raya lain. Rumusan masalah yang diajukan ialah: Bagaimana Pemenuhan Hak Pesepeda di Jalan Raya Sebagai Perlindungan Hak Atas Rasa Aman?; Bagaimana Analisis Hukum HAM Terhadap Pemenuhan Hak Pesepeda di Jalan Raya Sebagai Perlindungan Hak Atas Rasa Aman?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan sumber data penelitian yang berasal dari data primer (wawancara) dan data sekunder (studi kepustakaan). Hasil penelitian yang telah terkumpul, kemudian dianalisis secara kualitatif. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori tanggung jawab negara yaitu negara wajib memenuhi, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia.Teori tersebut digunakan sebagai indikator bagaimana pemenuhan hak pesepeda di jalan raya sebagai perlindungan hak atas rasa aman, apakah sudah terealisasi secara optimal atau belum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fasilitas fisik bagi pesepeda belum memadai, peraturan perundang-undangan guna menegakkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan lain tehadap pesepeda belum tercantum secara jelas di undang-undang, anggaran bagi pemeliharaan serta pengadaan fasilitas untuk pesepeda yang terbatas, serta stakeholder terkait masih mengesampingkan hal-hal terkait dengan pesepeda di jalan raya dengan masih memberikan perhatian penuh kepada kendaraan bermotor atau kendraan bermesin. Hal tersebut dapat diketahui melalui belum terfokusnya sosialisasi terkait dengan pesepeda di jalan raya dan fasilitas fisik yang tidak memadai. Pemenuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta serta stakeholder terkait belum dapat dirasakan secara optimal oleh pesepeda di jalan raya.
Collections
- Law [2308]