Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Idul Rishan, S.H., LL.M
dc.contributor.authorHERDIS MUHAMMAD HUSEIN, 15410330
dc.date.accessioned2019-11-11T02:33:13Z
dc.date.available2019-11-11T02:33:13Z
dc.date.issued2019-09-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16272
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui independensi kedudukan hakim dalam menegakan independensi pengadilan. Kemandirian Kekuasaan Kehakiman merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam rangka bekerjanya negara hukum. Kemandirian Kekuasaan Kehakiman harus diimbangi dengan prinsip akuntabilitas sebagai manifestasi sebagai negara yang demokratis. Kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala macam bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasan tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan putusannya pada seorang penguasa apabila ia melanggar hak-hak rakyat. Agar putusan hakim tersebut mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun, maka penegakan hukum harus didukung oleh strukturisasi yang kuat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectIndependensi Peradilanen_US
dc.subjectKekuasaan Kehakimanen_US
dc.subjectPejabat Negaraen_US
dc.titleURGENSI PENGATURAN KEDUDUKAN HAKIM SEBAGAI PEJABAT NEGARA DALAM MENEGAKKAN INDEPENDENSI PERADILANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record