Tinjauan Kriminologi Dan Penegakan Hukum Pidana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Oleh Polreskulon Progo
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif penyalahgunaan narkoba di Kulon Progo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Apa faktor-faktor penyebab yang menyebabkan meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Kulon Progo?. Bagaimana upaya Polres Kulon Progo dalam melakukan penegakan hukum kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ?. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan dari studi wawancara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo dan tersangka penyealahgunaan narkoba. Analisis dilakukan dengan pendekatan undang-undang, teori kriminologi dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor mempengaruhi meningkatnya penyalahgunaan narkoba seperti, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor kepercayaan diri dan faktor pembelajaran sosial. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Secara Sistem Peradilan Preventif yaitu tindakan yang dilakukan kepolisian untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran ; Upaya represif dilakukan dengan setalah terjadi tindak pidana. Penelitian ini merekomdendasikan Perlu adanya penyuluhan pemahaman terkait bahaya narkoba. Minimnya informasi yang diberikan Kepolisian Polres Kulon Progo penyalahgunaan narkoba kepada masyarkat Kulon Progo.
Collections
- Law [2335]