PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KEIMIGRASIAN OLEH WARGA NEGARA ASING DI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI WONOSOBO
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan pengawasan warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo? dan Bagaimana penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo?Penelitian ini termasuk penelitian hukum normative. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Hasil studi ini menunjukkan bahwa jumlah tim pengawas orang asing yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo masih sangat kurang untuk melaksanakan pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang memiliki wilayah yang cukup luas dengan mencakup beberapa kabupaten. Kelemahan itu pun di tambah dengan kurang aktifnya masyarakat dalam membantu pejabat pengawas orang asing dengan melakukan pengawasan dan peningkatan rasa kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Hal tersebut menimbulkan pelanggaran-pelanggraan yang dilakukan oleh orang asing karena kurang adanya pengawasan. Pelanggran yang dilakukan tersebut akan di tindak berdasarkan dasar hukum yang berlaku sebagai upaya penegakan hukum di bidang keimigrasian. Penelitian ini merkomendasikan perlu adanya penambahan jumlah pejabat imigrasi di bidang pengawasan orang asin dan pemerintah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang guna membantu proses pelaksanaan pengawasan orang asing.
Collections
- Law [2308]