Pembuktian Keterlambatan Pengangkut Pada Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia
Abstract
Penerbangan adalah bagian dari sistem transportasi nasional yang memiliki karakteristik mampu bergerak cepat, menggunakan teknologi tinggi, padat modal, manajemen yang andal, dan keamanan yang terjamin dan keamanan yang optimal, potensi dan pengembangan peran yang efektif dan efisien. Dewasa ini, banyak penduduk Indonesia sering bepergian menggunakan transportasi umum, terutama pesawat terbang. Tingkat keterlambatan penerbangan yang cukup tinggi membuat penulis tertarik meneliti aspek-aspek perlindungan konsumen terkait keterlambatam yang bukan hanya harus diinformasikan namun harus dibuktikan. Tujuan penulis adalah agar hak dan kewajiban pengangkut maupun penumpang dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis meneliti dengan rumusan masalah apakah pembuktian keterlambatan dibuktikan secara sepihak oleh pengangkut dan bagaimana bentuk tanggung jawab pengangkut, metode penelitian yang digunkan penulis adalah empiris normati. Hasil dari penelitian penulis menemukan pembuktian tersebut dilaksanakan secara sepihak dan masih ditemukannya keterlambatan karena faktor tertentu yang tidak di sertai pembuktian. Kurangnya literasi dan pengawasan peraturan perundang-undangan menimbulkan kurangnya pengawasan di masyarakat, sehingga potensi-potensi terjadinya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang tinggi terutama mengenai keterlambatan. Sehingga saran penulis regulator harus bisa meningkatkan literasi terkait peraturan perundang-undangan utamanya mengenai keterlambatan, dan pengangkut harus taat dan patuh kepada peraturan perindang-undangan.
Collections
- Law [2308]