Penerapan Kerahasian Bank Dalam Praktek Cloud Computing Pada Sektor Perbankan Di Indonesia
Abstract
Perkembangan zaman menuntut semua sektor tidak terkecuali dalam sektor perbankan untuk beradaptasi dengan berkembangnya dunia teknologi informasi yang semakin mudah diakses, dan menjanjikan berbagai macam keuntungan pada penggunanya, cloud computing adalah salah satu hasil dari berkembangnya dunia teknologi yang dapat sangat bermanfaat bagi penggunanya, karena penyimpanan data cloud computing yang bersifat virtual dan dapat memangkas pengeluaran dari para penggunanya, namun dari berbagai macam keuntungan yang dijanjikan bagi penggunanya cloud computing juga memiliki kekhawatiran dalam kebocoran data, selain itu kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam penulisan ini, dimana cloud computing bukan merupakan pihak yang wajib merahasiakan data yang tertulis dalam peraturan perbankan yang berlaku, hal ini dirasa penting karena masyarakat butuh adanya kepastian hukum yang melekat kepadanya dan juga hal ini berkenaan dengan data dari masyarakat pengguna jasa perbankan
Collections
- Law [3375]
