Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Nurjihad, S.H., M.H.,
dc.contributor.authorDINDA NOR AMALIA, 14410614
dc.date.accessioned2019-11-06T01:33:52Z
dc.date.available2019-11-06T01:33:52Z
dc.date.issued2019-09-12
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/16069
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang kartu kredit dan penyelesaian hukum terkait pengenaan biaya tambahan yang dibebankan pada pemegang kartu kredit oleh merchant. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan data empiris. Metode pengumpulan data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan penelitian kemudian diuraikan dengan cara menganalisis data yang diperoleh dengan metode pendekatan Perundang-undangan yaitu metode yang menitikberatkan aspek yuridis berdasarkan peraturan hukum dan praktek-praktek dalam masyarakat yang berkaitan dengan penelitian yang kemudian disusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap sehingga dihasilkan suatu kesimpulan yang dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum pemegang kartu kredit ketika dibebankan biaya tambahan (surcharge) tercantum dalam beberapa aturan terkait perlindungan konsumen. Salah satunya pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran. Upaya penyelesaian hukum terkait biaya tambahan yang dibebankan pemegang kartu kredit adalah pemegang kartu kredit dapat melakukan pengaduan pengenaan biaya tambahan tersebut kepada Bank Indonesia. Setelah diproses Bank Indonesia akan memberi sanksi administratif hingga pencabutan izin penyelenggaraan kegiatan jasa Sistem Pembayaran.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectKartu Krediten_US
dc.subjectMerchanten_US
dc.subjectSurcharge feeen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTU KREDIT TERKAIT PENGENAAN BIAYA TAMBAHAN OLEH MERCHANT DI INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record