Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorIRWAN RINALDI, 14410185
dc.date.accessioned2019-11-05T08:02:05Z
dc.date.available2019-11-05T08:02:05Z
dc.date.issued2019-09-12
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/16064
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugasnya tahun 2014-2017 dan kendala serta upaya mengatasi kendala tersebut. Terjadi kasus korupsi dana bantuan sosial oleh DPRD Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012, korupsi merupakan salah satu bentuk pelanggaran kode etik yang penegakkannya dilakukan oleh Badan Kehormatan demi menjaga kehormatan, citra, kredibilitas, dan martabat DPRD. Studi ini dilakukan dengan metode empiris yakni dengan mencari data-data berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan dengan cara melakukan wawancara dengan subyek penelitian yakni Thamrin Mali sebagai ketua Badan Kehormatan Kabupaten Bengkalis serta mengkaji peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan sebagainya yang berkaitan dengan dengan studi ini. Dari studi tersebut peneliti berharap kedepannya Badan Kehormatan lebih aktif dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan sehingga peran badan kehormatan menjadi lebih eksis dan ketentuan yang mensyaratkan adanya pengaduan sebelum Badan Kehornatan melakukan tugasnya sebaiknya ditinjau kembali.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBadan Kehormatanen_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.titleEKSISTENSI BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN BENGKALIS DALAM MENJALANKAN FUNGSI DAN KEWENANGAN TAHUN 2014-2017en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record