Show simple item record

dc.contributor.advisorDian Kus Pratiwi S.H., M.H.,
dc.contributor.advisorDian Kus Pratiwi S.H., M.H.,
dc.contributor.authorRAOUL KRESNAPAKSI JUMRANUDDIN, 14410025
dc.date.accessioned2019-11-05T07:18:19Z
dc.date.available2019-11-05T07:18:19Z
dc.date.issued2019-09-16
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/16052
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problematika pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh Partai Gerindra terhadap kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H.M.Rumsyah Bagan yang mengalami hambatan dalam proses melaksanakan pergantian antar waktu. Rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimana Problematika PAW di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah apabila merujuk pada peraturan perundang – undangan dan apa urgensinya melaksanakan pergantian antar waktu di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat hokum normatif. Pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil analisis ini menunjukkan terdapat problematika dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi, oleh partai Gerindra H.M.Rumsyah Bagan. Berdasarkan undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan juga undang undang no. 2 tahun 2011 tentang partai politik, dijelaskan bahwa dalam melakukan PAW hanya memerlukan waktu kurang lebihnya dua bulan. Sedangkan PAW yang dilaksanakan Partai Gerindra di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengalami keterlambatan hingga empat bulan lamanya. Hal ini tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, etika politik, dam hakikat PAW sesungguhnya. Dalam melakukan PAW, seharusnya pihak yang terlibat baik legislatif,eksekutif maupun yudikatif menjalankannya dengan berlandasakan pada aturan perundang-undangan yang berlaku, karena keterlambatan PAW memberi dampak yang cukup luas dan bisa menciderai asas demokrasi dan kedaulatan rakyat yang memilih wakilnya di tataran lembaga pemerintahan.Dan haruslah ada dalam mekanisme PAW mencantumkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan mekanisme PAW dengan tepat waktu. agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, dapat terwujudnya prinsip check and balances yang mengedepankan asas demokrasi, dan menyelaraskan peraturan yang ideal dengan realita pelaksanaannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPergantian Antar Waktuen_US
dc.subjectPAWen_US
dc.subjectAnggota DPRDen_US
dc.titlePROBLEMATIKA PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PERIODE 2014 -2019 (Studi Kasus Pergantian Antar Waktu di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dapil IV Fraksi Partai Gerindra H.M.Rumsyah Bagan)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record