• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROBLEMATIKA PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DI DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PERIODE 2014 -2019 (Studi Kasus Pergantian Antar Waktu di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dapil IV Fraksi Partai Gerindra H.M.Rumsyah Bagan)

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.jpg (149.4Kb)
    01 cover.pdf (208.5Kb)
    02 preliminari.pdf (883.8Kb)
    03 daftar isi.pdf (257.8Kb)
    04 abstract.pdf (174.8Kb)
    05.1 bab 1.pdf (375.3Kb)
    05.2 bab 2.pdf (361.3Kb)
    05.3 bab 3.pdf (307.7Kb)
    05.4 bab 4.pdf (200.4Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (251.4Kb)
    07.1 lampiran 1.pdf (2.085Mb)
    14410025.pdf (6.752Mb)
    Date
    2019-09-16
    Author
    RAOUL KRESNAPAKSI JUMRANUDDIN, 14410025
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problematika pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh Partai Gerindra terhadap kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H.M.Rumsyah Bagan yang mengalami hambatan dalam proses melaksanakan pergantian antar waktu. Rumusan masalah yang diajukan yaitu bagaimana Problematika PAW di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah apabila merujuk pada peraturan perundang – undangan dan apa urgensinya melaksanakan pergantian antar waktu di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat hokum normatif. Pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil analisis ini menunjukkan terdapat problematika dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi, oleh partai Gerindra H.M.Rumsyah Bagan. Berdasarkan undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan juga undang undang no. 2 tahun 2011 tentang partai politik, dijelaskan bahwa dalam melakukan PAW hanya memerlukan waktu kurang lebihnya dua bulan. Sedangkan PAW yang dilaksanakan Partai Gerindra di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengalami keterlambatan hingga empat bulan lamanya. Hal ini tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, etika politik, dam hakikat PAW sesungguhnya. Dalam melakukan PAW, seharusnya pihak yang terlibat baik legislatif,eksekutif maupun yudikatif menjalankannya dengan berlandasakan pada aturan perundang-undangan yang berlaku, karena keterlambatan PAW memberi dampak yang cukup luas dan bisa menciderai asas demokrasi dan kedaulatan rakyat yang memilih wakilnya di tataran lembaga pemerintahan.Dan haruslah ada dalam mekanisme PAW mencantumkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan mekanisme PAW dengan tepat waktu. agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, dapat terwujudnya prinsip check and balances yang mengedepankan asas demokrasi, dan menyelaraskan peraturan yang ideal dengan realita pelaksanaannya.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/16052
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV