Analisis Digital Forensic Readiness Index(DiFRI) Sebagai Tindakan Preventif Cybercrime
Abstract
Semakin berkembangnya peralatan teknologi informasi maupun elektronik karena
meningkatnya kejahatan cybercrime, tapi tidak diimbangi dengan jumlah barang bukti yang
tersedia. Kurangnya kesadaran akan laporan tindak kejahatan internet dan barang bukti
digital, mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan cybercrime dan barang
bukti digital dan minimnya barang bukti digital mengindikasikan kurangnya kesiapan dari
berbagai lembaga atau instansi dalam mengantisipasi dan mendokumentasikan pada
instansi/lembaga dalam menghadapi cybercrime disebut dengan digital forensic readiness.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan institusi/lembaga dalam menghadapi
cybercrime dan diharapkan dapat melakukan perbaikan dan pembenahan tepat sasaran.
Penelitian ini diperoleh melalui data kuisioner pada instansi pemerintah yang kemudian
di analisis dengan metode statistik. Hasil pengujian kuisioner dilakukan dengan uji validitas
dan uji reabilitas. Hasil penelitian menunjukkan instansi pemerintah belum siap menghadapi
cybercrime dan diharapkan melakukan pembenahan dan perbaikan secara tepat sasaran agar
dimasa mendatang sudah siap dalam menghadapi tindak kejahatan dunia maya yang
disebabkan perkembangan teknologi yang semakin canggih.