Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia Studi Kasus Bank Muamalat Indonesia Periode 2009 Kuartal 1 – 2015 Kuartal 1”
Abstract
Perkembangan industri perbankan, khususnya perbankan syariah tumbuh semakin pesat seiring Undang-Undang No. 7 tahun 1992 yang diamandemen dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. Terlebih dalam pasal tersebut membolehkan bank konvensional untuk menjalankan aktifitasnya berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia maka diperlukan suatu ukuran untuk meningkatkan kinerja perbankan agar tercipta perbankan yang sehat dan efisien serta sesuai dengan prinsip syariah. Tidak bisa dipungkiri bahwa perbankan syariah juga merupakan perbankan yang berorientasi pada keuntungan sehingga profitabilitas merupakan suatu ukuran yang tepat untuk menilai kinerja perbankan syariah. Semakin tinggi profitabilitas suatu bank maka semakin baik kinerja bank tersebut. Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total aktiva yang dimilikinya. Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan aset yang dananya sebagian besar dari dana simpanan masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan periode pengamatan 2009 kuartal 1 – 2015 kuartal 1. Adapun variabel yang digunakan adalah ROA, CAR BOPO, NPF, FDR Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial CAR dan BOPO tidak berpengaruh terhadap profitabilitas bank (ROA). Sedangakan NPF berpengaruh positif terhadap ROA dan FDR berpengaruh negatif terhadap ROA. Secara simultan atau secara bersama-sama variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependennya.
Collections
- Economics [2260]