Show simple item record

dc.contributor.advisorNandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D
dc.contributor.advisorDr.Ridwan, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorAMALIA NUR SHABRINA, 15912007
dc.date.accessioned2019-09-13T04:26:17Z
dc.date.available2019-09-13T04:26:17Z
dc.date.issued2019-02-16
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/15393
dc.description.abstractPredikat kota Yogyakarta sebagai kota wisata menjadi pemicu pesatnya pertumbuhan pembangunan hotel. Menyikapi permasalahan akibat pembangunan hotel, pemerintah kota Yogyakarta menerbitkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Melalui kebijakan ini, izin pembangunan hotel untuk sementara waktu diberhentikan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui implikasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel terhadap persaingan usaha dan iklim investasi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel memiliki implikasi positif terhadap iklim persaingan usaha. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau occupancy rate mengalami peningkatan setiap tahunnya setelah kebijakan ini diberlakukan. Secara tidak langsung, kebijakan ini ini meminimalisir praktek persaingan usaha hotel yang tidak sehat seperti predatory pricing yang dilarang sesuai Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli. dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel tidak bisa dikatagorikan sebagai kebijakan yang menyudutkan iklim investasi. Pertama, secara preventif larangan pembangunan hotel dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel hanya bersifat sementara. Indikator lain dalam aspek preventif adalah keterlibatan semua stakeholders dalam proses pembuatan Perwalkot tersebut, seperti investorhotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kedua, secara represif in-hern proses perizinan pembangunan hotel di kota Yogyakarta cukup transparan dan bisa diakses secara online sehingga bisa meminimalisir proses perizinan yang korup.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakanen_US
dc.subjectperizinanen_US
dc.subjectpersaingan usahaen_US
dc.subjectinvestasien_US
dc.titleIMPLIKASI YURIDIS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2013 TENTANG PENGENDALIAN PEMBANGUNAN HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA TERHADAP IKLIM PERSAINGAN USAHAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record