Sport Hall dan Hutan Kota Kridosono, Yogyakarta
Abstract
Di Yogyakarta terdapat Kawasan Kotabaru yang selama ini dikenal sebagai
kawasan lama yang bercirikan bangunan kolonial. Kelurahan seluas 70 hektare ini
termasuk dalam wilayah Kecamatan Gondokusuman yang dikenal dengan nama
Niewu Wijk. Selain rumah yang berukuran besar, tata ruang juga dibuat menyerupai
kota-kota maju di dunia waktu itu. Hal itu ditunjukkan dengan artileri, pohon besar,
ruas jalan yang cukup lebar, tanaman berbunga dan bundaran yang kini dikenal
sebagai Stadion Kridosono.
Kawasan Kotabaru termasuk dalam Kawasan Cagar Budaya berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 186 Tahun 2011 tentang Penetapan
Kawasan Cagar Budaya. Di dalam kawasan Kotabaru terdapat Stadion Kridosono
yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Yogyakarta. Saat ini Pemda DIY
berencana menjadikan Stadion Kridosono sebagai hutan kota di tengah padatnya
bangunan dan kendaraan di Kota Yogyakarta.
Menanggapi pernyataan Pemda DIY yang akan merubah Stadion Kridosono
menjadi hutan kota, maka tipe hutan kota yang cocok adalah tipe arboretum
kawasan rekreasi. Tipe ini berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan rekreasi dan
keindangan dengan jenis pepohonan yang indah dan unik.
Selain merubah Stadion Kridosono menjadi hutan kota, pengadaan sarana dan
prasarana olahraga berupa gedung olahraga atau sport hall tetap dibutuhkan oleh
masyarakat kota Yogyakarta. Karena dapat memberikan ruang bagi masyarakat
untuk berolahraga ditengah kesbukan kegiatan sehari-hari yang mayoritas penduduk
kota Yogyakarta masih berusia remaja.
Secara umum, gambaran awal Stadion Kridosono ini diharapkan dapat
menjadi tempat berolahraga dan rekreasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Kota Yogyakarta. Selain itu, diharapkan dapat memenuhi kriteria kawasan Cagar
Budaya untuk menyimbolkan citra kawasan Kota baru serta menjadi ikon kawasan
dengan konsep Garden City.
Collections
- Architecture [3648]