POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami Proses Pembentukan dan Politik Hukum
suatu Perda dalam hal ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13
Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern. Keberadaan suatu regulasi yang mampu mengatur
perekonomian masyarakat sangat dibutuhkan dan merupakan kebutuhan yang
mendesak bagi masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Situbondo.
Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif. Objek penelitian adalah
Raperda, Perda itu sendiri, dan juga pendapat para Anggota DPRD yang ikut serta
dalam pembentukan Perda 13/2014 ini. Sumber data penelitian terdiri dari bahan
hukum primer yaitu UUD 1945 dan juga Perda 13/2014 itu sendiri beserta bahan
hukum sekunder dan juga bahan hukum tersier.
Menjawab kedua rumusan masalah yaitu bagaimana proses pembentukan dan
politik hukum dibalik pembentukan Perda 13/2014 dapat diringkas sebagai berikut.
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, Perda 13/2014 telah sesuai dan memenuhi standar
proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Serta Politik Hukum dibalik
pembentukan Perda 13/2014 adalah sebagai regulasi dalam bidang perekonomian
masyarakat yang ada di Kabupaten situbondo sehingga dengan adanya Perda ini
diharapkan timbul dan lahir suatu keadilan ekonomi yang tidak hanya
menguntungkan satu pihak namun juga bagi seluruh bagian masyarakat sehingga
saling memperkuat, saling membutuhkan dan saling bekerjasama dalam
pembangunan bangsa dan dalam meraih cita-cita keadilan ekonomi sesuai dengan
apa yang disebutkan dalam Pancasila “Keadilan sosial bagi suluruh rakyat
indonesia”.
Saran yang bisa diberikan dari penelitian ini adalah agar Pemerintah mampu tidak
hanya sebatas membuat regulasi namun juga pada pengimplementasiannya
dilapangan sehingga dampak dan manfaat dari regulasi ini dapat dirasakan jelas
terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Collections
- Law [2504]