PENGAWASAN DANA DESA MENURUT PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2018 DIWILAYAH KECAMATAN SELOMERTO KABUPATEN WONOSOBO JAWA TENGAH (Studi di Desa Semayu dan Adiwarno)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan Dana Desa
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Rumusan masalah yang diajukan yaitu:
Bagaimana Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap
Penggunaan Dana Desa di wilayah Desa Semayu dan Desa Adiwarno Menurut
Peraturan Bupati No.1 Tahun 2018?;Apa saja faktor pendukung dan penghambat
dalam penggunaan Dana Desa di Desa Semayu dan Desa Adiwarno?. Penulisan
ini termasuk tipologi penulisan hukum empiris. Data penulisan ini dikumpulkan
dengan metode wawancara, kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara
deskriptif-kualitatif yaitu penguraian data-data yang diperoleh dalam penulisan
tersebut digambarkan dan ditata secara sistematis dalam wujud uraian-uraian
kalimat yang diambil maknanya sebagai pernyataan atau kesimpulan. Hasil
penulisan menunjukkan bahwa tidak terdapat problematika dalam pengawasan
dana desa yang ada di Desa Semayu dan Desa Adiwarno. Akan tetapi dalam
penggunaan dana desa dari desa Semayu dan desa Adiwarno terdapat
ketimpangan yang cukup besar. Ketimpangan tersebut terjadi dimana dalam
menggunakan dana desa, desa Semayu lebih optimal daripada desa Adiwarno.
Perbedaan SDM dan kerjasama antara perangkat desa dan kesadaran
masyarakatnya membuat pembangunan yang menggunakan dana desa di desa
Adiwarno dalam realisasinya sedikit terhambat.Penulisan menyarankan agar
terdapat peningkatan pendidikan dan wawasan terhadap perangkat desa yang
kurang memiliki kemampuan dalam bidangnya.
Collections
- Law [2309]