KONSEP PLURALISME MENURUT K. H. ABDURRAHMAN WAHID DALAM PENGEMBANGAN NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DAN URGENSINYA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mencoba mengkaji pesan-pesan moral dan religius dalam pluralisme menurut K.H Abdurrahman Wahid. Atas dasar kemajemukan yang ada di Indonesia, juga berbagai permasalahan dimasyarakat yang menyangkut kemajemukan inilah yang kemudian menjadi latar belakang penelitian ini. Terjadinya degradasi moral dalam kehidupan dewasa ini menjadi salah satu fokus dimana menjadi salah satu aspek hilangnya karakter bangsa.
Pluralisme adalah faham yang mengakui adanya keragaman, yang mencangkup di dalamnya keragaman suku, ras, agama, bahasa, warna kulit, status pendidikan, dan status sosial yang lainnya. Pluralisme lahir sebagai respon terhadap terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Pluralisme mencita-citakan sebuah peradaban yang mengedepankan cinta dan kedamaiaan serta menyatukan segala peradaban ditengah masyarakat menjadi kekuatan yang besar. Selain itu, pluralisme dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata dari pengaplikasian dari Pancasila. Hal ini sejalan dengan substansi dasar lahirnya Islam di muka bumi yaitu Islam yang Rahmatan lil Alamin. Islam yang mencita-citakan lahirnya peradaban masyarakat yang aman dan damai (baldatun, thayyibatun, wa rabbun ghafur). Yaitu masyarakat yang merdeka dari segala macam penindasan, pemaksaan.
Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan Bagaimana konsep Pluralisme Menurut K.H Abdurrahman Wahid? Dan Bagaimana Konsep Pluralisme menurut K.H Abdurrahman dalam menumbuhkan nilai Pendidikan Karakter moral dan religius? Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka (library research), penelitian yang berupaya mengumpulkan data melalui berbagai rujukan pustaka seperti kitab-kitab, buku-buku, naskah-naskah, artikel, jurnal dan lain sebaginya.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, 1) Menurut K.H Abdurrahman Wahid Pluralisme merupakan suatu pandangan untuk menerima perbedaan sebagai suatu keniscayaan dan sunnatullah agar saling mengenal lebih dekat, menghindari perpecahan, mengembangkan kerjasama dengan menanamkan rasa saling menghormati, saling memiliki dan bersifat inklusif, serta tidak membatasi pergaulan dengan siapapun, namun tetap berpegang teguh pada kebenaran agama sendiri dan tidak pernah mempersoalkan masalah teologi dan berpegang pada falsafah bangsa yaitu Pancasila. 2) Konsep Pluralisme K.H Abdurrahwan Wahid yang berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan, kemanusian dan kebangsaan itulah, pengembangan nilai-nilai pendidikan khususnya nilai religius dan nilai moral sebagai landasan dalam pendidikan karakter di Indonesia. Yang mencangkup akhlak yang luhur (baik individu, sosial, dan alam), toleransi, demokrasi dan lain sebagainya.
Collections
- Islamic Education [862]