PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MENURUT PERATURAN DESA NOMOR 4 TAHUN 2018 Di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi obyektif dari Penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menurut Peraturan Desa Nomor
4 Tahun 2018 di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimana penyelenggaraan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh,
Kabupaten Semarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun
2018; Bagaimana kendala-kendala penyelenggaraan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten
Semarang. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian empiris. Data didapatkan
dari penelitian dalam institusi terkait, lalu diolah dengan menggunakan teori
teori yang ada. Analisis dilakukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini
menunjukkan bahwa terdapat beberapa masalah yang terjadi dalam
Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menurut
Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018 di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh,
Kabupaten Semarang. Hal tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dadapayam, Kecamatan
Suruh, Kabupaten Semarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4
Tahun 2018 dan kendala-kendala yang ditemukan dalam penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dadapayam, Kecamatan
Suruh, Kabupaten Semarang. Hal ini dapat dijadikan sebagai acuan
penyelenggaraan atau pelaksanaan suatu kebijakan desa yang lebih baik dari
sebelumnya.
Collections
- Law [2308]