SYARAT SAHNYA PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI MEDIA INTERNET YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seorang anak dibawah umur dalam melakukan perjanjian jual beli online. Hal ini juga berguna bagi penjual dan pembeli apakah perjanjian jual beli yang mereka lakukan itu sah atau tidak menurut hukum. Selain bertujuan untuk melindungi hak-hak para pihak yang melakukan perjanjian jual beli melalui media internet, khususnya yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang ada di Kota Yogyakarta.
Collections
- Law [2308]